MUARA BUNGO – Terduga bandar narkotika bernama Riki Keco di wilayah Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dani yang mengaku setor pada Polres Bungo beberapa waktu lalu hingga saat ini belum juga ditangkap.
Dengan bebasnya Riki Keco menjalankan bisnis haram ini memperkuat dugaan adanya setoran kepada Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Bungo dan juga Provinsi Jambi.
Dari penelusuran media ini, Riki Keco diketahui kaki tangan dari Rafli alias Kenek yang statusnya sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) pada beberapa perkara narkotika di wilayah hukum Pengadilan Negeri Muara Bungo.
“Riki Keco ini masih punya hubungan saudara dengan Rafli alias Kenek. Karena Kenek DPO, makanya sekarang ia yang melanjutkan pengendalian narkotika jaringan Kenek,” ujar sumber yang meminta namnya untuk tidak disebutkan.
Sumber juga mengatakan posisi terakhir keberadaan Kenek yang diketahuinya berada di pulau Batam. Katanya, Kenek kabur ke Batam sengaja untuk menghindari pengejaran pihak kepolisian.
“Infonya terakhir di Batam. Tapi ada juga kabarnya ia sudah kembali ke Bungo. Yang saya tahu Kenek memang sempat melobi aparat kepolisian untuk menghapus status DPO nya. Tapi entah bisa atau tidak saya tidak tahu,” tutup sumber.
Untuk diketahui, sebelumnya Bandar narkoba ini Riki Keco ini terang – terangan menyebutkan tak ada aparat kepolisian termasuk pihak BNN Jambi yang berani menangkapnya.
Pernyataannya ini bahkan sampai viral di media sosial facebook beberapa waktu lalu. Dalam grup Bungo Dalam Berita akun Predi Sambo memposting screanshot percakapan Riki Keco dengan seseorang.
Dalam screanshot percakapan tersebut Riki Keco mengaku telah mengeluarkan setoran kepada pihak Polres Bungo, Polsek, Polda serta pihak BNN untuk mengamankan bisnisnya.
Bahkan dalam percakapan tersebut ia terang – terangan menyebutkan bahwa besar setoran yang ia keluarkan untuk pihak Polres Bungo sebesar Rp 50 juta untuk perbulannya.
Tak hanya itu, Riki Keco juga menyebutkan bahwa di lopon pasir miliknya bisa dengan bebas jika ingin menggunakan narkotika. Ia juga mengajak lawan temannya tersebut untuk mengkonsumsi narkoba di lopon pasir.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut Kanit Opsnal Polres Bungo, Ipda Padli Rustam membantah. Kata Ipda Padli adanya setoran ke pihak Polres tersebut tidaklah benar.
“Polres tidak ada ndo,, sdh di cek ke tkp beberapa kali dan dalami informasinya,” jawab Ipda Padli melalui pesan whatshap, Kamis (12/3/2026).
Ipda Padli juga menyebutkan bahwa pihaknya sudah turun ke lapangan untuk mendalami kebenaran informasi tersebut.
“Lah lamo tu do,, sudah kita tindak lanjuti bulan kemaren kejar dumas, kebetulan aku baru plg sekolah kejuruan ne do,”jawabnya lagi.(tim)
























