Meski Tak Membantah Sebagai Bandar Narkoba, Tapi Tom Pelayang Bantah Terlibat Dalam Penangkapan Ibrahim

Foto : Hanya Ilustrasi

MUARA BUNGO – Tom atau yang biasa disebut Tomi terduga bandar narkotika asal Kecamatan Pelayang tak mau namanya diseret dalam perkara Ibrahim di Pengadilan Negeri Muara Bungo.

Meskipun kepada media ia tak membantah berprofesi sebagai bandar narkoba, namun ia mengaku bahwa namanya tak sebesar yang disebut Ibrahim.

“Awak dakdo ikut campur waktu Ibrahim tu tetangkap bang. Ngapo pulo nyo baok namo awak,” ujar Tomi melalui tlfn seluler, Rabu (1/4/2026).

Tomi menyebutkan bahwa saat penangkapan Ibrahim pada akhir tahu 2025 lalu, Edi Kentung dan juga Edi Segar tidaklah menjadi kaki tangannya kala itu.

“Kalau petang iyo, tapi kalau sebelum Ibrahim ketangkap itu dak do berurusan dengan awak bang. Sesudah Ibrahim ketangkap, adonyo pesan dengan awak bang. Tapi kini dak lagi,” aku Tom.

Untuk diketahui, sebelumnya terdakwa yang bernama Ibrahim sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Muara Bungo menyebutkan bahwa ia menjadi tumbal Edi Kentung dalam operasi Antik.

Padahal, kata Ibrahim narkoba yang ia jual kala itu didapatkannya dari Edi Kentung. Tak hanya itu, ia juga mengaku pernah menjadi kaki tangan Edi Segar. Sementara untuk Tomi sendiri disebutnya sebagai bandar besar dari Pelayang.(tim)

Komentar