MUARA BUNGO – PT. Mega Sawindo Perkasa (PT MSP) diduga telah melakukan pelanggaran dengan menanam sawit pada Daerah Aliran Sungai (DAS). Berdasarkan informasi yang diperoleh dilapangan, PT MSP yang beroperasi di Kecamatan Pelepat Ilir Kabupaten Bungo ini, diduga melakukan aktivitas penimbunan tanah dan penanaman di Sungai Batang Pelepat.
“Kami dari LCKI telah melakukan investigasi langsung kelapangan, LCKI mengklaim temuan tersebut didasarkan pada analisis citra satelit di titik koordinat -1.6546, 102.2229 serta verifikasi faktual lapangan. Dalam surat itu disebutkan adanya aktivitas pada area yang diklaim berada kurang dari 100 meter dari tepi sungai Batang Pelepat,” ungkap M Nur selaku Kepala Bidang Investigasi LCKI, Sabtu (29/08/2026)
Dikatakan M Nur, PT MSP menemukan barisan sawit tumbuh hanya 15 sampai 28 meter dari tepi sungai, jauh di dalam ruang yang menurut aturan seharusnya dibiarkan kosong sebagai pelindung.
“PT MSP ini diduga tidak memperhatikan batas area penanaman sawit di sempadan Sungai, dengan kata lain PT MSP diduga tidak memperhatikan Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dalam penanaman sawit tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Barnang Humas PT Mega Sawindo Perkasa saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membantah jika PT MSP melanggar aturan. Ia mengatakan jika hal tersebut merupakan klaim dari pihak yang menyampaikannya dan bukan merupakan fakta hukum yang telah terbukti.
“PT MSP menghormati proses dan kewenangan instansi yang berwenang apabila diperlukan verifikasi lebih lanjut” jelasnya dalam rilis klarifikasinya yang dikirim ke media ini. Sabtu (29/08/2026).
Dikatakanya, PT Mega Sawindo Perkasa tetap berkomitmen menjalankan kegiatan operasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, menjaga kelestarian lingkungan, serta membangun hubungan yang baik dan harmonis dengan masyarakat, pemerintah daerah, lembaga adat, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Demikian klarifikasi dan hak jawab ini kami sampaikan sebagai bentuk keterbukaan serta untuk memberikan informasi yang utuh dan berimbang kepada masyarakat.” Tutupnya.(tim)

























