MUARA BUNGO – Terduga bandar narkotika Hanesa Putra bersama kekasihnya Ria Anjani berhasil ditangkap tim opsnal Satres Narkoba Polres Bungo pada 27 September lalu.
Dari informasi yang berhasil diperoleh, pihak kepolisian awalnya melakukan pengerebekan di sebuah rumah yang berada di Sungai Buluh, Kelurahan Jaya Setia, Kecamatan Pasar Muara Bungo.
Dalam pengerebekan tersebut polisi berhasil menangkap terduga bandar narkoba Hanesa Putra. Sementara itu, sang kekasih yang bernama Ria Anjani berhasil melarikan diri.
“Saat penggerebekan tersebut Hanes tak mau menunjukan dimana barang bukti disimpan. Saat itu polisi hanya berhasil menemukan satu paket sabu beserta plastik klip dan sendok sebagai barang bukti,” ujar U salah satu sumber yang meminta namanya diinisialkan.
Setelah mengamankan pria yang berstatus masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini, kemudian polisi kembali melakukan pengejaran terhadap Ria Anjani hingga akhirnya membuahkan hasil.
“Kekasih Hanes ini akhirnya berhasil ditangkap polisi di sebuah kos – kosan. Kemudian polisi melakukan introgasi pada Ria Anjani,” jelas sumber.
Dari hasil introgasi tersebut, Ria Anjani akhirnya buka suara dimana tempat penyimpanan narkotika milik Hanes. Ria Anjani menyebutkan bahwa narkotika tersebut disimpan di rumah tempat penangkapan pertama.
“Usai diintrogasi, kemudian Ria ini kembali dibawa ke TKP penangkapan Hanes. Ria menunjukan bahwa narkotika tersebut disimpan di bawah tumpukan pakaian kotor yang berada dekat kamar mandi,” terang sumber.
Begitu petugas melakukan pencarian di tempat yang ditunjuk Ria Anjani, benar saja akhirnya petugas menemukan dua plastik klip yang berisikan 30 butir pil ekstasi warna pink.
“Usai menemukan barang bukti kedua, kemudian polisi membawa Hanes dan Ria ke Mapolres Bungo untuk proses penyidikan,” tutup sumber.(tim)

























