Tertibkan Para Pelangsir, Ketua PLC Berikan Apresiasi Pada Polres Bungo

MUARA BUNGO – Ketua Penari Lintas Community (PLC) Bungo, Reknowiliandi mengapresiasi Polres Bungo yang telah melakukan penertipan terhadap pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Pria yang akrab disapa Aan ini menyebutkan bahwa razia pelangsir tersebut efek positifnya sangat dirasakan oleh masyarakat penggunakan kendaraan bermotor.

“Saya mewakili PLC Bungo mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono beserta jajaran yang telah melakukan penertipan terhadap pelangsir BBM,” ujar Aan, Kamis (15/5/2025).

Dikatakan Aan, setelah dilakukan razia oleh Polres Bungo ke beberapa Stasiun Pengisian Bahanbakar Umum (SPBU) saat pengisian BBM tidak lagi mengalami antrian panjang.

“Kalau biasanya antri panjang. Kalau skarang tidak lagi. Pengguna jalan juga merasa tidak terganggu lagi oleh ulah pelangsir,” sebutnya.

Aan berharap, pernertipan pelangsir ini selalu dilakukan oleh Polres Bungo agar tidak kembali seperti sebelumnya. Ia juga berharap penertipan ini bisa dilakukan pada seluruh SPBU yang ada di Kabupaten Bungo.

“Kami berharap razia ini bisa rutin dan pada seluruh SPBU. Kami mendukung tindakan tegas Polres Bungo ini. Karena penertipan pelangsir ini juga sebagai bentuk upaya memutus pasokan BBM ke penambang emas,” tutupnya.

Untuk diketahui, Polres Bungo mengamankan sembilan unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan untuk mengangkut bahan bakar minyak (BBM) subsidi secara ilegal.

Kendaraan-kendaraan ini diamankan saat razia yang digelar pada Kamis (15/5), menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait aktivitas pelangsiran BBM di sejumlah SPBU di Kabupaten Bungo.

Perlu diketahui, modifikasi tangki BBM yang mengubah tipe kendaraan merupakan pelanggaran hukum berdasarkan Pasal 277 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana penjara hingga satu tahun atau denda maksimal Rp24 juta

Komentar