Foto : Hanya Ilustrasi
MUARA BUNGO – Aktitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polres Bungo kembali menelan korban jiwa. Kali ini, seorang penambang di Dusun Aur Cino, Kecamatan Bathin III Ulu yang menjadi korban.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, korban yang merupakan warga Dusun Senamat Ulu ini tewas akibat luka parah terkena bucket alat berat jenis excavator merek Zoomlion.
“Kecelakan ini terjadi pada malam hari. Dimana saat beraktivitas para penambang ilegal ini mendapatkan informasi bahwa akan ada razia di lokasi tersebut,” ujar sumber.
Saat mendapatkan informasi tersebut, kata sumber para penambang langsung berusaha melarikan alat berat dari lokasi penambangan agar tidak ditangkap.
“Alat berat ini kabur dengan mematikan lampu agar tidak terlihat. Karena tidak ada penerangan ini makanya tidak sadar salah satu pekerja terkena bucket,” jelasnya.
Dengan adanya kejadian ini, sumber berharap aparat kepolisian khusunya Polres Bungo agar segera melakukan razia di wilayah tersebut. Katanya, ada puluhan alat berat yang beroperasi tanpa tersentuh hukum.
“Mulai dari Kecamatan Rantau Pandan sampai Kecamatan Bathin III Ulu ada puluhan bahkan ratusan PETI menggunakan alat berat bekerja disana. Kami meminta agar pak Kapolres Bungo bisa turun langsung,” pintanya.
Ketika dikonfirmasi hal tersebut, Tarmizi, selaku Rio Senamat Ulu turut membenarkar adanya warga Senamat Ulu yang meningga saat bekerja di lokasi PETI tersebut.
“Memang ada warga Senamat Ulu yang meninggal saat bekeria PETI. Almarhum bekerja sebagai anak box di alat berat Zoomlion di Aur Cino,”‘ katanya, Sabtu (5/09/2026).
Kata Tarmizi, pihak keluarga korban dengan pemilik alat berat Zoomlion tersebut sudah melakukan musyawarah. Pemilik arat tersebut mengirim seseorang dalam musyawarah tersebut.
“Pemilik alat berat mengirim perwakilan. Nama yang menjadi perwakilan pemilik alat berat tersebut adalah Jarwin,” tutupnya.(tim)

























