MUARA BUNGO – Satresnarkoba Polres Bungo baru saja berhasil menangkap pengedar narkotika M. Frand Falefi (28), Alfanjii (29) dan Hendriyanto (47) yang merupakan kaki tangan Safar, Jumat (13/6/2025).
Dari hasil penelusuran, pria yang berdomisili di Lubuk Tenam-Simpang Jambi, Kabupaten Bungo ini diduga tidak sendiri menjalankan bisnis haram tersebut.
Sumber menyebutkan bahwa dibawah bendera Safar ini, diduga ada sejumlah bandar besar lainnya yang saling bekerjasama dalam menjalankan bisnis.
”Ada Am, In, KLP, KK dan Ivn Diduga bandar ini kalau tidak salah tinggal di Lubuk Tenam-Simpang Jambi. Selain itu ada juga namanya Mr di Kampung Lubuk. Kemudian Pn dan Pj di Kampung Lereng dan Dadang di Tanjung Gedang,” ujar sumber, Sabtu 21 Juni 2025.
Dikatakan sumber, wilayah peredaran narkoba terduga para bandar ini cukup luas di Kabupaten Bungo. Di antaranya di Tanjung Agung hingga Dusun Baru Pusat Jalo.
Kemudian juga termasuk wilayah Dusun Sepunggur, Kampung lereng, Lubuk tenam dan Kampung Lubuk yang menjadi wilayah target penjualan.
”Kami menaruh harapan kepada Sat Narkoba Bungo yang tengah gencar mengungkap jaringan bandar narkotika di Kabupaten Bungo ini,” pintanya.(tim)
























