Terduga Pengedar Sabu Ahmad Yani Ditangkap, ‎Diduga Jaringan Safar dan Inal

 

‎MUARA BUNGO – Satresnarkoba Polres Bungo baru saja menangkap Ahmad Yani Als Iyan Als Mad, terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Tuo Sepunggur, Kacamatan Bathin II Babeko, Bungo.

‎Pria kelahiram 26 tahun silam ini diamankan di dalam sebuah rumah di Sungai Kandis, RT 003/RW 000 Dusun Tuo Sepunggur sekira pukul 13.00 WIB, Rabu, 3 Septermber 2025.

‎Meskipun belum berhasil mengungkap siapa bandar besarnya, namun polisi menemukan Barang Bukti (BB) sabu-sabu dengan berat bruto 14,81 gram dari tersangka.

‎Dari keterangan polisi, tersangka diketahui mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bernama Ardi dengan harga Rp 8 juta per 10 gram.

‎”Ardi memberikan sabu-sabu tersebut dengan cara diantar langsung ke rumah tersangka Ahmad Yani,” kata Paur Humas Polres Bungo, AKP M. Noer, Jumat, 5 Septermber 2025.

Diduga Jaringan Safar dan Inal 

‎Sementara itu, informasi yang diperoleh media ini, tersangka Ahmad Yani merupakan jaringan diduga bandar besar yakni Safar yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Inal.

‎”Ahmad Yani itu anak buah Ardi dan Ardi anak tu anak buah Inal. Inal itu di bawah Safar,” ungkap sumber.

‎Sebelumnya juga pernah diberitakan bahwa Safar memiliki peran penting dalam mengatur peredaran narkoba di Bumi Langkah Serentak Limbai Seanyun.

‎Pria yang berdomisili di Lubuk Tenam-Simpang Jambi, Kabupaten Bungo ini diduga menjadi bos narkoba. Buktinya, tiga kaki tangan Safar berhasil ditangkap pada Jumat, 13 Juni 2025.

‎Informasi yang berhasil diperoleh, Safar ternyata tidak sendiri menjalankan bisnis haram tersebut. Di bawah bendera dia, diduga ada sejumlah bandar besar lainnya yang saling bekerja sama.

‎”Inisial AM, IN, KLP, KK dan IVN. Diduga bandar ini kalau tidak salah tinggal di Lubuk Tenam-Simpang Jambi,” beber sumber media ini, Sabtu 21 Juni 2025.

‎”Selain itu ada juga MR di Kampung Lubuk. Kemudian PN dan PJ di Kampung Lereng dan DD di Tanjung Gedang,” timpalnya.(tim)

Komentar