Disebut Bandar Besar, Tom Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba di Wilayah Pelayang

MUARA BUNGO – Nama Tomi alias Tom mulai santer di Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo – Jambi. Pria yang diketahui warga Dusun Seberang Jaya tersebut diduga menjalankan bisnis narkoba seperti tak tersentuh hukum.

Jaringannya tak main-main. Ia disebut sebagai salah satu bandar kelas kakap di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun dan punya. Juga punya banyak bawahan untuk menjalankan bisnis haram tersebut.

“Tom itu pemain besar. Rata-rata orang di Kecamatan Bathin II Pelayang ini sudah tau semua. Salah satu anak buahnya bernama Tok” ungkap D warga Bathin II Pelayang, Jumat (9/11/2026).

Kata D, Tom juga sudah pernah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Muara Bungo terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Setelah keluar lanjutnya, Tom diduga membangun jaringan narkoba yang cukup besar.

“Dulu dia memang pernah dipenjara di Lapas Bungo. Kini sudah bebas dan tinggal di Dusun Seberang Jaya. Rumahnya berada di pinggir jalan sebelum Dusun Pulau Kerakap, Kecamatan Bathin II Pelayang,” terangnya.

D meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH): Polres Bungo, Polda Jambi hingga BNNP Jambi segera bertindak. Sebab kata D, jika terus dibiarkan, maka generasi bangsa akan menjadi korban.

“Selain akan banyak menimbulkan korban, peredaran narkoba di Bathin II Pelayang ini sudah sangat meresahkan warga. Kami minta APH bertindak. Buktikan program Zero Narkoba di Kabupaten Bungo bukan sekadar omon-omon!,” tegasnya. (tim)

Komentar