Ditemukan Mengambang di Sungai Batang Tebo, Korban Diduga Tewas Ditembak Saat Melarikan Diri

MUARA BUNGO – Penemuan sesosok mayat yang mengambang di aliran Sungai Batang Tebo, Dusun Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Sabtu (23/05/2026), menghebohkan warga setempat.

Korban diduga merupakan terduga bandar narkotika yang sebelumnya dikabarkan melarikan diri dengan menyebrangi sungai batang tebo saat hendak diamankan oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, korban diduga mencoba kabur dengan cara berenang. Namun saat ditemukan, pada bagian leher dan kaki kiri korban terlihat adanya luka yang diduga bekas tembakan.

“Saat ditemukan pada leher dan kaki kiri korban terlihat seperti luka tembak. Memang korban ini diduga sempat ditembak polisi saat berenang melarikan diri,” ujar A, salah seorang warga.

A menyebutkan, peristiwa penembakan tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat di wilayah Dusun Lubuk Landai beberapa hari lalu. Bahkan, sejumlah warga disebut sempat merekam detik-detik kejadian tersebut hingga videonya viral di media sosial.

“Masyarakat sempat mendokumentasikan aksi penembakan yang dilakukan. Video itu sempat viral di media sosial. Dalam video tersebut terlihat korban ditembak saat sedang berenang,” sebutnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait dugaan adanya tindakan penembakan di luar prosedur, Kasi Propam Polres Bungo, Iptu Amirullah, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo.

Menurutnya, Propam Polres Bungo akan segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap anggota yang terlibat dalam operasi penangkapan tersebut.

“Setelah mendapatkan laporan tersebut dan berdasarkan perintah pimpinan, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang bersangkutan serta personel yang ikut dalam operasi penangkapan terduga bandar narkoba tersebut,” ujar Iptu Amirullah.

Lebih lanjut Amir menegaskan, jika terbukti melanggar aturan maka yang bersangkutan akan kita tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Aturan kita sudah jelas, jika dari penyelidikan dan bukti-bukti nantinya membuktikan adanya pelanggaran, kita akan berikan sangsi sesuai aturan hukum,”tegasnya.

Ia juga meminta kepada pihak keluarga maupun masyarakat yang mengetahui atau memiliki bukti tambahan terkait dugaan pelanggaran prosedur tersebut agar segera melapor kepada pihak Propam.

“Kami berharap kepada keluarga maupun masyarakat apabila memiliki bukti atau informasi terkait dugaan kesalahan anggota kami, agar dapat segera disampaikan untuk membantu proses pemeriksaan,” tambahnya. (Tim)

Komentar