Polres Bungo Amankan 2,3 Kilogram Emas Hasil PETI, Diduga Milik Oknum Kades di Merangin

Foto : Hanya Ilustrasi

MUARA BUNGO – Satreskrim Polres Bungo berhasil mengamankan 2,3 kilogram emas diduga hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dari Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, emas tersebut dibawa oleh tiga orang pria dengan menggunakan mobil pribadi dengan rencana akan dikirim ke Provinsi Sumatera Utara.

Dalam perjalanannya, polisi berhasil berhasil menghentikan mengamankan pelaku ini di Kabupaten Bungo tepatnya di Jembatan Batang Bungo, Kamis (21/05/2026) dini hari.

Menurut sumber, emas hasil PETI sebanyak delapan keping yang dibungkus plastik putih itu diduga milik beberapa orang bos PETI yang beroperasi di Kabupaten Merangin.

Dua orang diantaranya bos tersebut disebut-sebut sebagai oknum kepala desa yang diduga selama ini terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut.

“Benar pak, emas itu informasinyo berasal dari PETI di Merangin yang mau dibawa ke Medan. Ada beberapa nama yang disebut-sebut sebagai pemilik, termasuk dua oknum kepala desa,” ujar sumber media ini yang enggan disebutkan namanya.

Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Ilham Tri Kurnia saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini. Kata dia, tiga orang pelaku tersebut sudah diamankan di Mapolres Bungo.

“Ada beberapa nama yang sudah kami kantongi. Namun belum bisa diungkap karena masih dalam proses penyidikan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru,” akunya, Senin (25/05/2026).(tim)

Komentar