Iuran BPJS Ketenagakerjaan Satpol PP Bungo Menunggak, Keluarga Almarhum Honorer Belum Bisa Terima Santunan

MUARA BUNGO – Keluarga almarhum Anas mantan honorer Satpol PP Bungo merasa kecewa karena santunan BPJS Ketenagakerjaan almarhum belum juga cair hingga saat ini, Rabu (26/6/2024)

Masitah stri almarhum Anas merasa pihak Satpol PP Bungo kurang peduli kepada keluarganya. Padahal, uang santunan tersebut sangat diharapkannya untuk menyambung hidup bersama anak.

“Suami saya tahun 2023 lalu meninggal. Namu, hingga saat ini uang santunan tersebut belum juga cair. Kami tidak tahu lagi kemana harus mengadu,” ujar Masitah sembari meneteskan air mata.

Kata Masitah, ia pernah menanyakan langsung kepada BPJS Ketenagakerjaan Bungo perihal tersebut. Pihak BPJS mengatakan santunan tersebut belum bisa dibayarkan karena Satpol PP Bungo masih menunggak iuran.

“Kata BPJS santunan itu memang sengaja ditahan karena Satpol PP menunggak iuran. Jadi karena Satpol PP menunggak, keluarga kami yang menanggungkan dampaknya,” ujarnya.

Karena uang santunan tersebut sangat dibutuhkan, istri almarhum Anas berharap permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Dengan demikian uang santunan tersebut dapat segera dicairkan.

“Saat ini saat yang menjadi tulang punggung keluarga. Ada kebutuhan dan keperluan yang harus dipenuhi. Anak juga butuh biaya. Makanya saya berharap bisa segera santunan tersebut cair,” harapnya.

Terpisah, ketika dikonfirmasi terkait hal ini Kasat Pol PP Bungo, Khaidir Yusuf tidak mau bicara banyak. Melalui pesan whatshap, ia menyebutkan bahwa permasalahan ini sedang diproses.

“Saya lagi di Jatinangor. Kordinasi dengan bendahara. Bukan nunggak. Sedang proses. Untuk lebih jelas konfirmasi saja bendahara saya ya,” jawab Khaidir Yusuf melalui pesan whatshap.

Ketika dikonfirmasi, bendahara Satpol PP Bungo, Sobirin mengakui adanya tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan tahun lalu yang belum dibayarkan hingga saat ini.

“Kalau tagihan bulan Januari sampai Juni tahun ini sudah dibayar. Iya itu kemarin kami koordinasikan bisa tidak pembayaran yang tahun kemarin dibayar tahun ini, itu yang sampe saat ini belum ada selesai bang,” kata Sobirin.(cr)

Komentar