SAROLANGUN – Insiden kaburnya tahanan usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun, Pada Rabu, (10/07/2024) lalu juga berdampak buruk terhadap awak media.
Kaburnya terdakwa Sadit (37), warga Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun atas kasus pencurian itu turut merusak hubungan baik antara PN dan media.
Pasalnya, saat pelaku Sadit berhasil melarikan diri usai sidang di PN Sarolangun, awak media yang bertugas di wilayah Kabupaten Sarolangun, melakukan peliputan untuk mencari informasi.
Namun, saat melakukan peliputan, Sekretaris PN Sarolangun, atas nama Adri Helver Roniarta melakukan pengusiran terhadap 4 orang wartawan yang saat itu melakukan peliputan.
Atas tindakan yang dilakukan Adri Helver Roniarta, Sekretaris PN Sarolangun tersebut, langsung mendapat kecaman dari berbagai organisasi Pers, baik ditingkat Kabupaten, Provinsi sampai Nasional, yang menyayangkan tindakan arogan Sekretaris PN Sarolangun terhadapa rekan-rekan Pers.
Atas kecaman tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sarolangun Deka Diana, S.H, M.H mengundang awak media yang bertugas di Kabupaten Sarolangun ke Gedung Pengadilan Negeri Kabupaten Sarolangun, untuk menyampaikan
permohonan maaf atas kejadian pengusiran tersebut.
“Saya atas nama pribadi sekaligus Ketua PN Sarolangun, sengaja mengundang rekan-rekan, untuk meminta maaf atas terjadinya miskomunikasi yang terjadi kemarin, saya harap dengan pertemuan ini, hubungan antara PN Sarolangun dan rekan-rekan wartawan dapat kembali Harmonis,”kata Deka Diana SH, MH.
Sementara itu, Warsun Arbain, ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sarolangun, yang mengkordinir pertemuan tersebut mengatakan, agar Sekretaris PN Sarolangun meminta maaf keruang publik atas perbuatan yang tidak menyenangkan itu.
“Saya minta, agar Sekretaris PN Sarolangun bisa meminta maaf atas perbuatannya ke ruang publik atas perbuatan yang melukai hati rekan-rekan pers,”ungkapnya.
Setelah dilakukan mediasi, Sekretaris PN Kabupaten Sarolangun meminta maaf atas nama pribadi dan institusi PN Kabupaten Sarolangun kepada awak media Kabupaten Sarolangun.
Untuk diketahui pembaca, insiden yang melukai hati rekan-rekan Pers, terutama yang bertugas di Kabupaten Sarolangun, berawal saat satu orang tahanan dikabarkan kabur usai menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Sarolangun, Rabu (10/07/2024) sore sekitar pukul 17.00 Wib.
Awalnya, tahanan bernama Sadit tersebut menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sarolangun dalam kasus pencurian dan sudah divonis 5 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Sarolangun.
Berdasarkan video rekaman CCTV yang didapatkan media ini, seorang tahanan bernama sadit berhasil kabur melarikan diri ke arah semak di kawasan hutan belakang kantor Pengadilan Negeri Sarolangun, saat Sadit beserta tahanan lainnya hendak dibawa petugas menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Sarolangun.
Dengan adanya kejadian tersebut, rekan-rekan wartawan yang bertugas di Kabupaten Sarolangun mencoba mencari informasi. Namun, saat melakukan peliputan, Sekretaris PN Sarolangun, atas nama Adri Helver Roniarta sempat melakukan penghusiran terhadap sejumlah awak media yang melakukan peliputan di PN Sarolangun saat melakukan peliputan.
” Siapa yang memberitakan ini, kamu dapat informasi ini darimana ?. Kau informasi mu tidak jelas, kau bikin berita. informan kamu tidak jelas,”kata Adri Helver Roniarta, Sekretaris PN dengan nada arogan kepada sejumlah awak media waktu itu.(Dio)
























