Kasatpol PP Bungo Diduga Korupsi Anggaran

MUARA BUNGO – Kasat Pol PP Bungo Khaidir Yusuf diduga melakukan korupsi anggaran honor pengamanan. Hal ini disampaikan oleh salah satu pegawai di Kantor Sat Pol PP Kabupaten Bungo.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah satu pegawai Satpol PP, bahwa honorarium puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bungo, yang bertugas mengamanankan Pilkada tidak dibayarkan.

Sumber menyebutkan bahwa honor puluhan anggota yang tidak dibayarkan tersebut adalah saat pengamanan rapat pleno rekapitulasi data hasil perolehan suara oleh KPU di hotel Swarna Bumi.

“Pengamanan pleno Kabupaten selama 3 kali 24 jam tidak dibayarkan kepada 30 anggota yang ditugaskan selama 3 hari di hotel swarnabhumi,” ungkapnya melalui pesan WA, Rabu (07/05/2025).

Selain honor selama tiga hari yang tidak dibayar tersebut, lanjut sumber, Satpol PP Bungo juga melakukan pemotongan honor anggota pada penjagaan dan pengamanan lainnya.

“Jadi hak kami selama pengamanan di kecamatan selama 10 hari terhadap 170 orang anggota juga dipotong sebanyak Rp 50.000 perorang,” lanjutnya.

Selain honor, tambah sumber, hak anggota berupa snack setiap melakukan pengamanan juga tidak diberikan oleh kantor yang dikomandoi Khaidir Yusuf tersebut.

“Meskipun nilainya perkotak hanya sekitar Rp 17.000 namun jika dikalikan jumlah anggota dan lama pengaman juga cukup besar,” sebutnya.

Tak hanya itu, dugaan korupsi juga diduga terjadi pada pengadaan nasi. Dimana dari nilai yang dianggarkan yakni Rp 42.000 perorang untuk sekali makan, namun yang datang katanya hanya seperti nasi kucing.

“Anggaran nasi ini Rp 42.000 perorang. Jatah satu orang 2 kali sehari. Jumlah ini jika ditotalkan juga luarbiasa. Karena ada ratusan anggota dan selama beberapa hari,” tutupnya.

Ketika dikonfirmasi terkait hal ini, KasatPol PP Khaidir Yusuf melalui Kasi Ops Pol PP dan Damkar saat ditemui dikantornya membenarkan jika honor anggota Satpol PP yang bertugas dalam pengamanan Pleno di Hotel Swarnabumi belum dibayarkan.

“Anggaran pilkada kurang lebih 271 juta yang kami terima tidak cukup, anggaran tersebut sudah habis dan kita sudah ajukan menggunakan anggaran rutin dinas tapi kita sekarangkan tunda bayar,” bantahnya saat ditemui dikantornya, Rabu (07/05/2025).

Saat ditanya apakah bisa dana rutin kantor di pakai untuk membayar honor petugas pilkada? Ade mengatakan bisa, karena petugas bekerja diluar jam dinas.

“Kalau diluar jam dinas kan boleh, karna penjagaan pleno di swarnabumi sampai subuh, itula bakal dibayar dengan menggunakan dana rutin dinas sudah dianggarkan dan diajukan,” ujaranya.

Tentang pemotongan honor sebesar Rp 50.000 perorang, ia berkhilah bahwa itu inisiatif dari anggota untuk memberikannya pada pimpinan. Katanya walaupun dipotong, tapi tidak ada paksaan.

Sementara itu, terkait ketidak adaan snack dan makan, Sekretaris Dinas Pol PP dan Damkar Bungo Efendi mengungkapkan, bahwa snack memang ditiadakan, namun untuk konsumsi lainnya sudah sesuai dengan penganggaran dan aturannya.

“Udah sesuai semua, untuk konsumsi sudah kita berikan sesuai dengan ketentutannya. Namun memang untuk snack dari awal memang tidak ada,” pungkasnya.(tim)

Komentar