MUARA BUNGO – Tokoh pemuda Bungo Miftahul Iklas meminta Badan Kepegawaian Negara (BKN) tak usah dulu memberikan izin pada Pemerintah Kabupaten Bungo untuk kembali melakukan lelang jabatan.
Pria yang akrab disapa Faul ini meminta kepada BKN agar segera memberikan sanksi kepada Pemda Bungo yang sudah mengajukan pembatalan hasil lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pada 4 posisi beberapa waktu lalu.
“Saya berharap BKN bisa tegas. Mestinya harus selesaikan dulu persoalan pembatalan kemaren karena ada anggaran negara yang terbuang sia – sia karena sebuah keegoisan penguasa,” ujar Faul, Rabu (8/7/2025).
Tak hanya lelang saja, Faul juga berharap BKN tidak mengabulkan permohonan Pemda Bungo untuk melakukan job fit. Menurutnya sanksi tidak boleh melakukan lelang dan job fit ini pantas untuk Pemda yang tak menghormati hasil lelang.
“Seperti daerah lain, dua tahun disanksi tidak boleh job fit dan juga lelang. Kami juga meminta sanksi itu diberikan kepada Pemda agar kedepannya bisa mentaati aturan,” kata Faul.
Terkait dugaan akan terjadinya temuan kerugian negara akibat pembatalan lelang kemarin, Faul juga berharap agar aparat turun untuk melakukan pemeriksaan nantinya.
“Jika nantinya ditemukan kerugian negara akibat kesengajaan pembatalan lelang ini, saya meminta aparat untuk turun. Jika ternyata ditemukan tindak pidana, saya meminta agar diproses hukum,” katanya.
Faul juga menegaskan bahwa permintannya terhadap BKN ini juga akan disampaikan melalui surat resmi secara formal. Melalui surat tersebut ia akan meminta BKN segera memberikan sanksi.
“Saya tidak cuma menyampaikan kepada media. Saya juga akan menyurati BKN secara resmi agar bisa memberikan sanksi pada Pemda Bungo. Kalau perlu, nanti kita adakan aksi disana,” tutupnya.(tim)
























