Nofer Haman DPO Kasus Narkotika Akhirnya Ditangkap Polisi

MUARA BUNGO – Setelah heboh diberitakan, akhirnya DPO Nofirman atau Nofer Haman ditangkap polisi. Terduga bandar narkoba ini ditangkap di Jalan Matana 1 Desa Daya Murni, Kecamatan Pelepat Ilir, Bungo.

D salah satu sumber menyebutkan bahwa Haman tidak ditangkap sendirian. Bersama dia, polisi turut mengamankan empat orang lainnya sekira pukul 15.30 Wib, Jumat 19 September 2025.

“Ditangkap di belakang rumah Edi pas mereka sedang ngumpul menunggu penjualan (sabu-sabu). Edi dan istrinya kabur. Rumah Edi ini hanya berjarak 100 meter dari rumah Haman,” ungkap D yang meminta namanya diinisialkan.

Kata D selain menangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkotika, polisi juga mengamankan Barang Bukti (BB) sabu-sabu.

“Ada beberapa paket narkotika jenis sabu yang turut diamankan. Penangkapan ini dipimpin oleh Kanit Ops Sat Narkoba Polres Bungo Ipda Padli,” terang D.

Penangkapan 5 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika ini juga dibenarkan oleh salah satu oknum polisi yang bertugas di Satresnarkoba Polres Bungo.

“Iya, opsnal masih pengembangan,” singkatnya ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp Juma malam.

Untuk diketahui, Haman ini ditetapkan masuk DPO dalam kasus terdakwa Muhamad Zabir pengedar narkotika di wipayah Kuamang Kuning, Kecamatan Pelepat Ilir.

Tak hanya terlibat dalam perkara Muhammad Zabir, tapi nama Haman juga disebut oleh Armi Brave Chandra Manik (39) dan Rusmiati (38) saat ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Bungo beberapa waktu lalu.(tim)

Komentar