Meski Sudah DPO, Penadah Emas Ilegal Belum Berhasil Ditangkap

Foto : Hanya Ilustrasi

MUARA BUNGO – Agustiar pemilik Toko Emas Mega, H Tabri serta Fajri ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Tiga orang ini diduga menjadi terlibat kasus penadah emas ilegal di Kabupaten Bungo.

Meski sudah DPO, namun tiga orang belum berhasil ditangkap. Polisi pun sudah berupaya mencari dan mendatangai rumah DPO tersebut, tapi belum membuahkan hasil.

“Upaya sudah kita lakukan. Sudah kita cari dan datangi ke rumahnya juga,” kata Kanit Tipidter Polres Bungo, Ipda Ahmad Suheri pekan lalu.

DPO Agustiar Pemilik Toko Emas Mega

Untuk informasi, Agustiar pemilik Toko Emas Mega di Kuamang Kuning, Pelepat Ilir ditetapkan DPO atas kasus terdakwa Ani Rosita.

Dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Justiar Ronal di Pengadilan Negeri Bungo pada Senin (15/9/2025), terdakwa menyebutkan bahwa bos besar di belakangnya bernama Agustiar.

“Kalau bos besar saya adalah Agustiar pemilik Toko Emas Mega yang ada di Kuamang Kuning, Pelepat Ilir,” aku Ani Rosita.

DPO H Tabri dan Fajri

Sementara itu, H Tabri dan Fajri ditetapkan DPO atas kasus terdakwa Zuriadi. Dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dawaan pada Selasa (2/9/2025), terdakwa Zuriadi diketahui membeli emas ilegal kepada H Tabri dan Fajri sebelum ditangkap oleh pihak kepolisian.

JPU menjelaskan bahwa terdakwa Zuriadi ditangkap oleh pihak kepolisian di Jalan Lintas Sumatra, Tukum II, Dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo pada Kamis 12 Juni 2025 sekira pukul 23.00 WIB.

Kala itu, terdakwa yang merupakan warga Jorong Tanjung Salilok, Desa Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat ini sedang lewat menggunakan mobil Daihatsu Terios warna putih dengan nopol BH 1969 KC.

Terdakwa baru saja bertransaksi dengan H Tabri dan Fajri di Dusun Candi dan hendak kembali ke rumahnya. Dari terdakwa ditemukan satu keping emas 23 karat dengan berat 157,63 gram, 3 keping emas dengan berat 251,59 gram, 3 pentolan emas 23 karat dengan berat 9,41 gram. (tim)

Komentar