Temuan Dana Desa Rantau Pandan Capai Milyaran, Masyarakat Desak APH Segera Bertindak

MUARA BUNGO – Masyarakat dusun Rantau Pandan, Kecamatan Rantau Pandan mendesak pihak Kejaksaan Negeri Bungo untuk segera menindaklanjuti temuan kerugian negara dalam pengelolaan dana desa.

D salah satu masyarakat Rantau Pandan menyebutkan bahwa masyarakat sudah membuat pengaduan tentang penyelewengan Dana Desa yang diduga dilakukan oleh Rio mereka ke Kejaksaan beberapa waktu lalu.

“Kami sudah membuat pengaduan. Kami berharap pengaduan kami tersebut bisa segera ditindaklanjuti. Kami berharap Rio Rantau Pandan Akbar Anil Pane dapat mempertanggungjawabkan perbuatanya,” ujar D, Kamis (30/10/2025).

Selain mendesak Kejaksaan, D juga meminta Bupati Bungo agar segera mengambil keputusan untuk melakukan pencopotan terhadap Akbar Anil Pane sebagai Rio dusun Rantau Pandan.

“Kami juga meminta agar pak Bupati bisa segera memecat Akbar Anil Pane sebagi Rio Rantau Pandan agar pemerintahan dusun kami bisa berjalan sebagaimana mestinya,” pinta D.

Dikonfirmasi terkait temuan, Inspektur Inspektorat Bungo, Suryana Hendrawati membenarkan adanya dugaan penyimpangan penggunaan dana desa yang dilakukan oleh Rio dusun Rantau Pandan.

“Kalau angka pastinya saya lupa, karena masih dinaikan pada pimpinan. Kalau tidak salah sekitar Rp 2 milyar lebih secara komulatif. Kalau untuk temuan tahun sebelumnya ada sekitar Rp 150 juta yang belum diselesaikan,” ujar Suryana.

Terkait temuan ini, lanjut Suryana, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kajaksaan Negeri Bungo. Saat ini, persoalan tersebut sudah ditangani oleh pihak Kejaksaan.

“Kejadian ini termasuk luar biasa. Sebelumnya belum ada pernah kejadian yang seperti ini. Kami juga sudah meminta yang bersangkutan untuk mengembalikan temuan tersebut selama masa pemeriksaan kemarin, tapi sepertinya belum bisa dikembalikan,” tutupnya.(tim)

Komentar