Diduga Bebas Kendalikan Narkoba, Warga Minta Polisi Tangkap Tom Diduga Bandar Narkoba di Bungo

Foto : Ilustrasi

MUARA BUNGO – Sejumlah warga mulai merasa resah terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Selain itu, warga juga menyoroti minim penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika, khususnya para bandar narkoba yang masih bisa menjalankan bisnis haramnya secara bebas dan aman.

Menurut pengakuan AD (35), di Kecamatan Bathin II Pelayang masih ada diduga bandar yang belum tersentuh hukum. Dia diduga adalah Tom warga Dusun Seberang Jaya.

Kata AD, Tom ini memiliki cukup banyak kaki tangan, sehingga sangat mudah menjalankan usaha terlarangnya dengan jumlah yang sangat besar.

“Orang kepercayaannya itu bernama Roni. Jadi Roni ini lah yang mengatur semuanya. Jadi transaksinya tidak langsung ke Tom,” ungkap AD, Kamis (15/1/2026).

Selain Roni, lanjut AD, Tom ini juga diduga memiliki kaki tangan yang tak sedikit. Kaki tangan dia juga tersebar di sejumlah dusun dalam Kecamatan Bathin II Pelayang.

“Di Dusun Peninjau kalau tidak salah ada Tok dan Paul nama kaki tangannya, termasuk Randa. Juga ada yg namanya Musni arah kantor Camat Bathin II Pelayang,” kata sumber.

Selain itu lanjut sumber, kaki tangan Tom ini juga tersebar di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang. Di sana, anak beberapa orang kaki tangannya yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

“Di SP 6 Limbur itu ada namanya Dandi dan Yusup. Kemudian ada Ip di SP 3 Limbur, wilayah edarnya juga merambah ke pemain PETI lubang tikus,” sebutnya.

Dia berharap Aparat Penegak Hukum (AP): Polres Bungo, Polda Jambi, hingga BNN untuk segera bertindak dan tidak menutup mata terkait pelaku penyalahgunaan narkotika yang mengancam keselamatan generasi penerus bangsa.

“Untuk itu, kami minya dengan tegas agar APH segera turun dan menangkap para bandar-bandar narkoba besar di Kecamatan Bathin II Pelayang. Jangan tunggu korban semakin banyak, Pak!,” pintanya.

Komentar