Kasi Pidsus Silfanus : Sudah Dua Pegawai Perkim Yang Kita Periksa
MUARA BUNGO -Ternyata Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Bungo tak hanya diduga melakukan tindak pidana korupsi pada proyek pemindahan sarana panjat tebing saja. Namun, juga diduga pada proyek sanitasi.
Fachrori Bute, selaku pegiat anti korupsi di Kabupaten Bungo meminta pihak Kejaksaan Negeri Bungo agar profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Perkim ini.
“Kita dapat informasi bahwa sudah dua orang pejabat di Dinas Perkim Bungo yang sudah diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Bungo. Kami meminta agar Kejaksaan Negeri Bungo bisa transparan dalam mengungkap kasus ini,” ujar Fachrori Bute, Senin (26/1/2026).
Dari informasi yang berhasil diperoleh, kata Fachrori adanya dugaan kerugian negara pada proyek sanitasi pada Dinas Perkim Bungo ini tidak hanya satu tahun anggaran, melainkan ada 3 tahun anggaran yakni 2021, 2022, dan 2023 lalu.
“Agar tidak ada pransangka buruk terhahadap pihak Kejaksaan Negeri Bungo, makanya kami meminta agar pihak Kejaksaan bisa transparan. Sudah sejauh mana proses hukumnya. Apakah sudah diketahui berapa dugaan nilai kerugiannya,” ujar Fachrori.
Jika memang terbukti, lanjut Fachrori ia meminta agar semua pihak yang diduga terlibat bisa ditangkap untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya atas tibulnya kerugian negara.
Terpisah, Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bungo, Silfanus Rotua Simanullang membenarkan pemanggilan dua oknum pegawai dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bungo.
“Ya. Baru dua orang dari pihak dinas (Perkim Kabupaten Bungo),” katanya melalui panggilan WhatsApp, Senin (26/1/2026).
Kata dia, dua orang tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi proyek sanitasi berupa pembangunan Water Closet (WC) bagi masyarakat kurang mampu.
“Tapi yang pasti itu benar. Namun belum semua bisa kita publikasikan,” singkatnya.(tim)
























