Dua Unit Alat Berat Yang Digunakan Untuk PETI Berhasil Diamankan di Dusun Rantau Duku

MUARA BUNGO – Tim Satgas Zero Peti  (Penambangan Emas Tanpa Izin) yang tergabung dari TNI dan Pol PP berhasil menangkap dua unit alat berat jenis ekskavator di Dusun Rantau Duku.

Alat berat yang digunakan untuk penambangan emas secara ilegal tersebut diamankan sekira pukul 01.00 WIB, Kamis 5 Maret 2026 di Dusun Rantau Duku, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo.

Dari pantauan di lapangan, alat berat tersebut bermerek Sumitomo dan Sany. Dua alat berat tersebut tampak masih terparkir di pinggir jalan aspal Rantau Duku. Sementara tim gabungan masih terus berjaga di lapangan.

“Masih menunggu mobil trado untuk membawa alat berat tersebut ke Bungo,” ujar salah satu petugas di lapangan.(tim)

Komentar