Satres Narkoba Polres Bungo Tangkap Enam Pelaku, Satu Diantaranya Pecatan Polisi

MUARA BUNGO – Terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Bungo Dani, salah satu pecatan polisi ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Bungo, Selasa malam (7/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

Tak hanya sendiri, tapi ia ditangkap oleh polisi bersama lima orang lainnya yang merupakan rekan pelaku. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sabu dengan berat bruto 7,49 gram sebagai barang bukti.

Pengungkapan kasus bermula dari dua pria berinisial A.R dan M.M di sebuah pondok di kawasan Lopon Pasir. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian mengamankan empat orang lainnya.

Empat orang tersebut yakni berinisial H (48), H (38), A.W (38), dan R.O.P (34). Selain sabu, polisi turut menyita barang bukti berupa alat hisap (bong), pyrex kaca, sendok sabu, sejumlah plastik klip kosong, tiga unit telepon genggam, tas, serta uang tunai Rp2.833.000.

Seluruh pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Bungo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Bungo AKP Panji Lazuardi, S.H., M.H melalui KBO Narkoba IPTU Feri Irawan menegaskan pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bungo.

“Kita tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku penyalahgunan narkotika. Kami juga mengajak masyarakat tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika,” ujar Iptu Feri Irawan.(tim)

Komentar