MUARA BUNGO – Iker terduga penadah emas ilegal hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo hingga saat ini belum juga tersentuh hukum.
F salah satu sumber menyebutkan bahwa saat ini Iker melakukan transaksi di sebuah rumah yang berada di Lorong Berkah, Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah.
“Selain bertransaksi disana, Iker juga memiliki banyak kaki tangan untuk turun ke lokasi. Kalau untuk orang kepercayaannya namanya Dimas,” ujar F, Kamis (9/4/2026).
Dijelaskan sumber, Iker memang sudah lama menjalankan bisnis ilegal ini. Dimana bisnis ilegal ini diturunkan dari kakak laki – lakinya yang biasa dipanggil Heri Ratu.
“Dia sudah lama main. Dulu si Dimas ini juga pernah ditangkap dan dihukum. Tapi kala itu Dimas pasang badan, sehingga Iker bebas dari jeratan hukum,” sebutnya.
Kepada media F juga menjelaskan bahwa Iker ini merupakan salah satu penadah besar di Kabupaten Bungo. Setiap harinya, Iker bisa menampung emas hingga beberapa kilo gram.
“Bos besar Iker ini. Kalau untuk transaksinya per hari bisa mencapai milyaran rupiah. Dia juga punya beberapa kaki tangan untuk menjemput uang ke bank sebelum melakukan transaksi,” ujar sumber.(tim)
























