Masih Ada Truk Batu Bara Yang Membangkang, Ilham Minta Satlantas dan Dishub Bungo Bertindak

Foto : Terlihat salah satu truk batu bara melintas di Kota Muara Bungo

MUARA BUNGO – Meski Pemerintah Provinsi Jambi sudah melarang angkutan batu bara untuk sementara waktu beroperasi, namun masih banyak mobil truk yang membangkang.

Dari pantauan dilapangan pada Senin 11 Mei 2026 atau tepatnya hari ke 2 dimulainya larangan, truk batu bara bermuatan puluhan ton tersebut masih terlihat melintasi Kabupaten Bungo.

Dengan adanya pelanggaran ini, Ilham salah satu tokoh pemuda Kabupaten Bungo meminta agar Satlantas Polres Bungo bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bungo untuk segera melakukan penindakan.

“Satlantas Polres Bungo dan Dinas Perhubungan harus tegas. Jangan biarkan truk angkutan batu bara ini seenakanya melanggar aturan,” ujar Ilham.

Penindakan ini, kata Ilham demi kelancaran calon jemaah haji. Untuk itu, angkutan batu bara ini harus berhenti beroperasi dulu dari tanggal 10 hingga tanggal 20 Mei 2026 seperti yang ditentukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi.

“Jangan sampai keberangkatan calon jemaah haji kita terganggu akibat truk batu bara yang masih beroperasi ini. Ini kan cuma 10 hari, mereka harus patuh,” sebutnya.

Selain itu, Ilham juga meminta Pemerintah memberikan sanksi kepada perusahaan batu bara yang masih nekat melakukan pengiriman via darat tanpa mematuhi aturan yang sudah ditentukan.

“Kalau perusahannya stop melakukan pengiriman, pasti angkutan batu bara yang melintas ini juga berhenti. Karena masih ada perusahaan yang membangkang ini makanya masih ada truk yang beroperasi,” tutupnya.(tim)

Komentar