Riki Keco dan Kenek Bebas Berkeliaran, APH Diminta Segera Bertindak

Foto : Ilustrasi

MUARA BUNGO – Terduga bandar narkoba Riki Keco yang menyebut dirinya setor kepada Aparat Penegak Hukum (APH) beberapa waktu lalu, hingga saat ini masih bebas berkeliaran dan tak tersentuh hukum.

Tak hanya Riki Keco, namun Rafli alias Kenek yang diduga bos dari Riki Keco saat ini dikabarkan sudah kembali ke Bungo. Padahal, ia berstatus masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika.

“Jika dilihat dari postingan percakapan Riki Keco yang beredae kemarin jelas dia sudah setor ke Polres Bungo, BNN, dan juga Polsek. Jadi wajar saja kalau tidak ditangkap,” ujar Y salah satu warga.

Pria yang meminta namanya untuk diinisialkan ini juga menyebutkan bahwa Rafli alias Kenek sudah kembali ke Bungo dari bulan ramadhan kemarin.

“Sebelum lebaran Kenek sudah pulang ke dusunnya di Sungai Arang, Kecamatan Bungo Dani. Memang dia masih sembunyi – sembunyi dan tidak mau terlihat orang,” ujar sumber.

Sumber juga menyebutkan, dari informasi yang ia dapat, Rafli alias Kenek saat ini juga dalam proses ingin rujuk kembali dengan mantan istrinya.

“Infonya Kenek ini mau rujuk lagi dengan mantan istrinya yang orang Simpang Sowmil, Tanah Sepenggal Lintas. Waktu Kenek kabur ke Batam kemarin ia sempat berpisah,” jelasnya.

Dengan bebasnya terduga para bandar narkoba ini, Y meminta agar APH bisa segera melakukan penindakan. Katanya, masyarakat saat ini menaruh harapan kepada Kapolres, dan Kasat Narkoba yang baru.

“Kami berharap Kapolres dan Kasat Narkoba yang baru bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat kembali kepada APH yang saat ini mulai memudar karena banyak kasus narkoba yang tidak selesai,” pinta Y.

Ketika dikonfirmasi terkait banyaknya DPO narkoba yang masih bebas berkeliaran, Kasat Narkoba Polres Bungo, AKP Panji Lazuardi menyebutkan bahwa dirinya akan segera menindak semua bandar narkotika.

“Kita tidak akan memberikan toleransi. Semuanya akan kita tindak, baik yang sudah DPO ataupun belum,” ujar AKP Panji Lazuardi di ruangan kerjanya.

Hanya saja, kata Panji penindakan ini akan dilakukan secara bertahap. Dikarenakan ia baru beberapa hari menjabat sebagai Kasat, makanya ia butuh waktu untuk bertindak.

“Karena saya baru beberapa hari menjabat, saya minta waktu dulu. Kami juga mengajak semua pihak mulai dari masyarakat termasuk awak media untuk saling suport kami,” tutup Panji.(tim)

Komentar