MUARA BUNGO – Ternyata Edison alias Edi Kentung terduga bandar narkoba asal Kecamatan Pelayang tidak hanya ditetapkan masuk Daftat Pencarian Orang (DPO) dalam perkara terdakwa Ibrahim saja.
Edi Kentung ternyata juga ditetapkan DPO dalam perkara Ahmar Qadafi. Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan bahwa terdakwa Ahmar Qadafi mendapatkan sabu dari Edi Kentung.
Dalam perkara Ahmar Qadafi ini tak hanya Edi Kentung yang dinyatakan terlibat. Namun, Istri dari Edi Kentung yang bernama Yanti juga ikut terlibat dalam peredaran narkotika.
Dalam dakwaan perkara Ahmar Qadafi dijelaskan bahwa dari keterangan terdakwa barang haram jenis sabu tersebut dipesannya melalui tlfn seluler kepada Edi Kentung.
Kemudian, Edi Kentung meminta terdakwa untuk menjemput sabu tersebut ke rumahnya yang beralamat di Dusun Peninjau, Kecamatan Bathin II Pelayang.
Sesampai di rumah Edi Kentung, kemudian terdakwa hanya bertemu dengan Yanti. Kemudian terdakwa langsung mengambil narkotika jenis shabu dan memberikan uang sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) kepada Yanti.
Meskipun Yanti dinyatakan terlibat dalam peredaran narkotika bersama suaminya Edi Kentung, namun pihak kepolisian tidak menetapkan Yanti sebagai tersangka ataupun sebagai DPO.
Padahal, pihak kepolisian sudah melakukan pengerebekan ke rumah Edi Kentung dan Yanti. Meskipun keduanya tak berhasil ditemukan, namun polisi berhasil menemukan barang bukti lainnya seperti narkoba, timbangan dan juga alat hisap sabu.
Anehnya, meskipun Edi Kentung sudah ditetapkan DPO dan istrinya dinyatakan terlibay, namun hingga saat ini ia masih bebas menjalankan bisnis haramnya. Hal ini disampaikan ole AD salah satu warga.
“Edi Kentung ini masih bebas berkeliaran bg. Begitu juga dengan bandar lainnya. Termasuk terduga bandar besar Tom Pelayang yang sampai sekarang belum tersentuh hukum,” ujar AD.
Melalui media ini, AD menyampaikan harapan masyarakat agar aparat kepolisian bisa melakukan penindakan terhadap seluruh jaringan pengedar narkotika.
“Kami menaruh harap pada Kasat Narkoba yang baru yakni bapak Panji Lazuardi untuk segera menangkap Edi Kentung, Tom Pelayang, serta bandar narkoba lainnya,” pinta AD.(tim)
























