MUARA BUNGO – Meski polisi acapkali menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika, namun kebanyakan dari para bos besar di balik bisnis haram ini, masih tetap aman dan seperti tak tersentuh hukum.
Contohnya Safar. Pria yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus terdakwa Ali Bin Abu Bakar, hingga kini masih belum berhasil ditangkap oleh polisi.
Nama dia juga pernah mencuat ketika polisi berhasil menangkap M. Frand Falefi (28) warga Kelurahan Tanjung Gedang, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo, pada Jumat (13/6/2025).
Dari keterangan pelaku M. Frand Falefi, dia mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari Safar di Dusun Lubuk Tenam. Pelaku mendapatkan barang tersebut dengan metode sistem kerja (habis terjual barulah disetorkan kepada Safar).
Menurut sumber media ini, Safar yang berdomisi di Lubuk Tenam – Simpang Jambi ini, diduga menjalankan bisnis narkotika bersama rekannya, Inal. Mereka berdua disebut tergabung dalam satu grup yang sama.
”Mereka berdua ini adalah bos besar di Lubuk Tenam – Simpang Jambi,” sebut sumber, Jumat (31/10/2025).
Saat ini menurut sumber, Safar sudah mulai tiarap atau tidak begitu menampakkan diri lagi ke permukaan. Namun begitu, peran dia di belakang layar masih tetap berjalan seperti biasanya.
”Karena mungkin status hukum Safar adalah DPO, makanya dia sedikit tiarap. Sekarang Inal yang maju dan pegang kendali,” ungkapnya.
Sumber juga menyebutkan bahwa wilayah edar jaringan kedua terduga bos besar narkoba di Lubuk Tenam ini cukup luas. Mulai dari Sungai Arang, Kampung Lereng, Lubuk Tenam, Tanjung Agung, Teluk Paanjang, Teluk Pandak, Kampung Lubuk hingga Pelepat.
Mereka kata sumber, juga diduga punya banyak kaki tangan untuk menjalankan bisnis narkoba di Kabupaten Bungo.
”Di bawah mereka, ada wanita dengan inisial T di Sungai Arang. Kemudian ada DDG, GRN, AGG di Kampung Lereng, KK dan IPN di Lubuk Tenam dan GLG di Purwo Bakti. Juga ada ARD di Sepunggur,” bebernya.
Polisi Diminta Tangkap Bos Besar Bandar Narkoba di Lubuk Tenam
Terpisah, Debi salah satu warga Bungo mengaku resah terkait peredaran narkoba di Kabupaten yang tidak kunjung bisa diberantas.
Dia meminta polisi agar tidak hanya menindak pengguna dan pengedar narkoba saja. Tapi juga harus menyentuh bos besar di balik menjamurnya bisnis haram narkoba di Kabupaten Bungo.
”Seperti Safar dan Inal ini. Nama mereka memang sudah sangat santer. Saya minta polisi segera bertindak dan menangkap mereka apabila memang cukup bukti,” tegasnya.
Menurut dia, dari tangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba yang sudah-sudah, seharusnya bisa menjadi petunjuk awal polisi untuk menjerat para bandar narkoba di Bungo.
”Jika bandarnya tak disentuh, maka percayalah peredaran narkoba di Kabupaten Bungo tak akan pernah mampu untuk diberantas. Saya juga meminta BNN dan Ditresnarkoba Polda Jambi untuk turun ke Bungo” tuntasnya. (tim)
























