Pemerintah Dusung Sungai Beringin Minta Setoran Ke Pemain PETI, Tim Satgas Zero PETI Diminta Bertindak

MUARA BUNGO – Dugaan soal pungutan retribusi oleh Pemerintah Dusun Sungai Beringin, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo terhadap pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kian santer dan menjadi perhatian banyak pihak.

Informasinya, permintaan sejumlah uang ini mulai heboh ketika adanya surat berlogo Pemerintah Dusun Sungai Beringin yang tersebar di berbagai platform media sosial, baik WhatsApp maupun lainya.

Isi dokumen tersebut menyebutkan bahwa pungutan dilakukan dengan alasan dampak lingkungan dan kesehatan akibat aktivitas PETI. Surat tersebut ditandatangani oleh sejumlah perangkat dusun: Sekretaris Dusun Asnadi, Ketua BPD Abu Khoiri, anggota BPD Tarmizi HL, serta Kepala Kampung Saipul Bahri.

Terkait hal ini, Sandra (38) salah satu warga Bungo meminta Tim Satgas PETI Kabupaten Bungo seperti Polres Bungo, Kodim 0416/Bute, Satpol PP hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera bertindak.

Pemerintah dusun, katanya, yang sejatinya menjadi perpanjangan tangan Bupati Bungo untuk membuat Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun bersih dari PETI, justru ikut terlibat dan mendukung aktivitas tambang ilegal.

“Menurut sayo ini sangat fatal. Tim Satgas PETI Bungo harus bertindak. Jika memang terbukti, maka harus ditindak sesuai Undang-Undang yang berlalu. Kalau perlu tangkap dan proses, sehingga ada efek jera ke depannya,” tegas Sandra, Selasa (17/3/2026).

Kata dia, jika Tim Satgas PETI Bungo hanya berdiam diri melihat persoalan seperti ini, maka ke depan kepercayaan masyarakat Bungo terhadap Program Zero PETI akan hilang.

“Kini, kepercayaan itu sudah mulai terkikis. Sebab Program Zero PETI yang terus digaungkan tak kunjung terbukti. Ini juga PR bagi Pemda Bungo,” tuntasnya. (tim)

Komentar